Search

Polres Bandung Tangkap 22 Pelaku Kejahatan dalam Dua Pekan Terakhir, Ada yang Curi Kabel Telkom

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bandung dan polsek berhasil mengungkap belasan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bandung. Sebanyak 22 orang tersangka dan puluhan barang bukti pun ikut diamankan.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan 22 orang tersangka itu melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 17 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pengungkapan ini dilakukan selama dua minggu ada yang dari Polres dan Polsek. Kejadian curas, curat dan curanmor ini terjadi dari Bulan Mei sampai Agustus ada sekitar 16 LP (laporan polisi), dari 17 TKP," kata Indra saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/9/2018).

Puluhan barang bukti kejahatan dipamerkan saat gelar perkara di Mapolres tadi pagi. Di antaranya satu unit mobil bak terbuka berwarna hitam, 12 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, satu unit televisi, gitar, tripod, 12 unit ponsel, dua tas wanita.

Penampilan Persib Cukup Memuaskan di Laga Uji Coba Lawan Tim Gurem, Ini Kata Dedi Kusnandar

Selain itu polisi juga memamerkan alat-alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, seperti kunci T, kunci L, kunci-kunci kendaraan yang sudah dirubah bentuknya, pisau cutter, golok, dan sejumlah obeng.

"Dari 17 LP itu, lima di antaranya merupakan kasus pencurian atau pemberatan dan pencurian kabel milik Telkom. Ini atensi dari Kapolri dan Kapolda, dilakukan demi memberi rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Menurut Indra, atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7-9 tahun penjara. Pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, terlebih jika para pelaku kejahatan melakukan perlawanan.

"Dari 22 tersangka ini ketika dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan. Sementara untuk residivis sedang kita dalami," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/09/05/polres-bandung-tangkap-22-pelaku-kejahatan-dalam-dua-pekan-terakhir-ada-yang-curi-kabel-telkom

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Bandung Tangkap 22 Pelaku Kejahatan dalam Dua Pekan Terakhir, Ada yang Curi Kabel Telkom"

Post a Comment

Powered by Blogger.