Search

Langkah Antisipatif Pemerintah Mencegah Pernikahan Dini Belum Efektif

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Negara harus hadir menyelesaikan masalah maraknya pernikahan dini.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPAI Jasra Putra, kepada Tribun Jabar, melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2018).

Menurut catatannya, kata Jasra, jumlah pernikahan dini di Indonesia mencapai 300 ribu pasangan setiap tahunnya.

"Kondisi ini kalau dibiarkan oleh orang tua, pemerintah, dan masyarakat tentu akan membahayakan bagi tumbuh kembang anak," ujar Jasra.

Peristiwa pernikahan dini yang sedang heboh di Kabupaten Bantaeng sangat disayangkan oleh KPAI.

Menurut Jasra, Negara tidak hadir untuk mencegah pernikahan usia anak tersebut. Padahal dampak buruk bagi anak menikah usia dini sudah terlihat, di antaranya tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi alias putus sekolah.

Ini Harapan Generasi Milenial untuk Gubernur Baru Jabar

Secara psikologis, mereka (anak-anak yang menikah di usia dini) akan menanggung beban berat yang seharusnya tidak dialami oleh anak.

Semisal kesiapan mengandung dan mengasuh anak dalam usia tersebut akan menjadi kendala juga.

Oleh karena itu, fungsi-fungsi keluarga semisal fungsi ekonomi, sosial, agama, dan budaya tidak bisa diharapkan dari pasangan menikah usia anak.

"Sangat disesalkan kejadian ini terus berulang, padahal keluarga ini memiliki ikatan keluarga yang seharusnya bisa dicegah kedua pasangan ini untuk menunda pernikahan sampai mereka dewasa dan melewati masa anak-anak," ujar Jasra.

Ia mengakui bahwa pemerintah sudah berupaya membuat langkah antisipatif. Tetapi, kata Jasra, hal itu belum efektif menjangkau keluarga di Indonesia yang membutuhkan informasi dan pandangan yang sama dalam perlindungan anak.

Datang Terlambat, Apa yang Dilakukan Bek Persib Bojan Malisic Selama di Serbia?

Amalan dan Keutamaan Bulan Muharram atau Suro yang Dianjurkan oleh Rasulullah

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/09/05/langkah-antisipatif-pemerintah-mencegah-pernikahan-dini-belum-efektif

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Langkah Antisipatif Pemerintah Mencegah Pernikahan Dini Belum Efektif"

Post a Comment

Powered by Blogger.