Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Masih banyak pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Purwakarta yang menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Purwakarta akan menindak tegas penjual gas tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, mengatakan pihaknya tidak akan segan memanggil pemilik pangakalan gas.
"Jika ada pengaduan warga di lapangan mengenai hal itu, maka kami akan panggil pemilik pangkalan untuk dimintai keterangan dan dibina," kata Wita saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/9/2018).
• Ini yang Dicari Persib Bandung dari Laga Uji Coba Tadi Pagi
• Suami-Istri Ditemukan Tewas Berpelukan di Lapas, Diduga Minum Racun
Namun, kata dia, jajarannya telah sering membina pelaku usaha elpiji, khususnya bagi yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram, yang memang telah ditetapkan sebagai gas bersubsidi.
Dia menjelaskan bahwa sebetulnya pengawasan dagang gas bersubsidi tidak hanya tanggung jawab Disperindag.
Tetapi ada yang lebih berwenang menanggulangi permasalahan harga jual gas bersubsidi di lapangan, yaitu Tim Koordinasi dan Monitoring Pendistribusian elpiji 3 kilogram.
"Secara internal, agen lah yang menjadi pembina dan pengendali para pangkalan. Termasuk pemerintah domisili pangkalan di daerahnya masing-masing, namun kami juga tetap memonitor," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai sanksi yang diterima bagi pelanggar mengenai tingginya harga jual, Wita menyebut tidak ada hukum pidana yang mengatur tentang itu.
Termasuk apabila ada temuan para pelaku usaha menjual tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram mencapai Rp 25 ribu, dia mengatakan pihaknya hanya akan koordinasi dengan para agen dan menyelesaikan permasalahannya.
"HET tabung gas elpiji di Purwakarta Rp16.500 per tabung. Jika ada pangkalan menjual diatas harga itu laporkan, nanti kita tindak lanjuti," ucap dia menambahkan.
• Jonatan Christie Ketahuan Sering Beri Love pada Unggahan Member JKT48, Siapa Dia?
• Jadwal Tanding Timnas U-16 Indonesia di Ajang Piala Asia, Bagus Kahfi dkk Akan Hadapi 3 Lawan Berat
http://jabar.tribunnews.com/2018/09/05/penjual-gas-bersubsidi-yang-menjual-di-atas-het-disperindag-purwakarta-akan-tindak-tegasBagikan Berita Ini
0 Response to "Penjual Gas Bersubsidi yang Menjual di Atas HET, Disperindag Purwakarta Akan Tindak Tegas"
Post a Comment