Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sempat tertunda pada pekan lalu (31/7/2018), sidang pembacaan tuntutan terhadap IM, pemeran wanita pada video asusila, dijadwalkan akan digelar, Selasa (14/8/2018).
Namun, Pengacara IM, Dadang Sukmawijaya menyampaikan, bahwa sidang tersebut kembali ditunda.
"Sidangnya kembali ditunda, karena berkas tuntutan dari Kejaksaan belum turun," kata Dadang kepada TribunJabar, Rabu (15/8/2018).
Dadang mengatakan, menurut informasi yang diperolehnya, bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis (16/8/2018).
Dadang menyampaikan, rencananya sidang tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Klas I Bandung, Jl RE Martadinata, Kota Bandung.
• Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Tak Terima Dituntut Rp 2,5 Miliar oleh Megawati
Penundaan sidang pada pekan dikarenakan hal yang sama karena berkas tuntutan dari Jaksa belum turun.
Empat orang wanita dan seorang pria yang terlibat dalam kasus tersebut sudah menjalani pembacaan tuntutan.
• Selain Padamkan Api, Damkar Cimahi juga Jago Usir Sarang Tawon, 8 Bulan 22 Sarang Tawon Musnah
Bagi keempat wanita tersebut menerima tuntutan masing-masing lima tahun penjara, dan seorang pria menerima tuntutan tujuh tahun penjara.
Pemeran IM diketahui masih di bawah umur sehingga selama proses persidangan, tempatnya tertutup dan terpisah di ruang sidang anak.
http://jabar.tribunnews.com/2018/08/15/pembacaan-tuntutan-pemeran-wanita-pada-video-asusila-kembali-ditundaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pembacaan Tuntutan Pemeran Wanita Pada Video Asusila Kembali Ditunda"
Post a Comment