TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Narkoba, menjadi ancaman bangsa. Peredaran dan penyalahgunaannya telah menjadi permasalahan seluruh negara di dunia.
Sehingga peredaran narkoba, termasuk kedalam kategori kejahatan antar negara (transnational crime). Kegiatan peredaran narkotika juga dilaksanakan secara terorganisir (organized crime) dengan tidak pandang bulu terhadap korbannya (indiskriminatif), terutama remaja usia produktif termasuk didalamnya anak usia sekolah.
Atas dasar itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochammad Iriawan mengungkapkan, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018, menjadi momentum untuk menunjukan keprihatinan, kepedulian, tanggung jawab dan tekad untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Maka katanya, setiap komponen masyarakat, dan seluruh stakeholder, memiliki kewajiban untuk melawan peredaran narkotika baik dari segi peredaran maupun pemberantasan.
• Polantas Cimahi Akan Tindak Tegas Pengendara yang Melakukan Aksi Kiki Challenge
• Viral! Pria Sengaja Semburkan Asap Vape pada Hewan di Batu Secret Zoo Malang, Dia Mengaku Iseng
"HANI, tentunya kita peringati setiap tahun. Kita prihatin terhadap peredaran narkotika yang ada di negara kita, khususnya di Jabar," kata Pj Gubernur Iriawan.
Perlu ada tekad yang maksimal, ungkap Iwan. Bila tidak dicegah atau diberantas, bukan tak mungkin, peredaran narkotik akan semakin merajarela, mengancam masa depan bangsa
"Narkotik adalah masalah dunia, jaringannya amat sangat hebat. Kita tahu beberapa sindikat, bahkan mengendalikan narkotika dari dalam lembaga permasyarakatan. Jadi mereka tidak dibatasi ruang dan gerak," kata Iriawan.
Harus ada penanganan khusus agar narkotika tidak berkembang, sambung Iwan. Strategi khusus tersebut, yaitu penanganan utuh antara "suplly reduction" dan "demand reduction."
Inilah 4 Artis yang Kena Blokir Syahrini di Instagram, Nikita Mirzani Termasuk https://t.co/hnZVEe07Ae via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 29, 2018
Suplly Reduction, yaitu memutus mata rantai pemasok narkoba dari mulai produsen sampai dengan jaringannnya. Sementara Demand reduction, yaitu memutus mata rantai para pengguna narkoba.
http://jabar.tribunnews.com/2018/07/30/narkotika-iriawan-penjara-atau-liang-lahatBagikan Berita Ini
0 Response to "Narkotika, Iriawan: Penjara atau Liang Lahat!"
Post a Comment