Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial As (37), warga Blok Desa, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (30/7/2018).
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin mengkorfirmasi informasi tersebut.
"Kemarin informasinya ada penangkapan terduga teroris di Indramayu tapi secara detail saya belum tahu siapa identitas yang ditangkap," ujar Kapolres via ponselnya, Selasa (31/7/2018).
Terkait inisial As seperti informasi yang beredar, ia belum bisa memastikannya.
• LIVE STREAMING Indosiar Mulai Pukul 19:00 WIB, Timnas U-16 Indonesia vs Myanmar
• AHY Tak jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Ada Rencana Besar di Balik Sikap Legowo SBY
Sempat pula ada informasi soal As terlibat dengan sejumlah pihak terduga teroris jaringan Haur Geulis yang sudah ditangkap. Ia pun diinformasikan pernah membesuk napi teroris di Lapas Majalengka.
AKBP Arif Fajarudin belum memberi keterangan resmi soal informasi-informasi yang sempat mencuat itu.
"Belum, bisa ditanya langsung ke Densus 88. Yang pasti kemarin Densus 88 infokan ke saya soal kegiatan di Indramayu," ujar dia.
Informasi lain, bersamaan dengan penangkapan As, Densus 88 juga menyita ijazah, ponsel dan buku-buku jihad.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme, penyidik diberi waktu 7x24 jam untuk menetapkan status penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana terorisme menjadi penyidikan (oleh As). (*)
http://jabar.tribunnews.com/2018/07/31/densus-88-mengamankan-terduga-teroris-indramayu-kapolres-indramayu-detail-saya-belum-tahuBagikan Berita Ini
0 Response to "Densus 88 Mengamankan Terduga Teroris Indramayu, Kapolres Indramayu: Detail Saya Belum Tahu"
Post a Comment