Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polsek Cileunyi semakin sigap melakukan Cipta Kondisi.
Selama pelaksanaan cipta kondisi, pihak kepolisian menggencarkan giat patroli rutin baik pada pagi, siang, dan malam hari.
Hasilnya, Polsek Cileunyi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis motor yang sedang terparkir.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cileunyi, Kompol Dadan Suryana, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolsek Cileunyi, Kamis (10/5/2018).
"Untuk spesialis pencurian motor yang parkir kami amankan dua orang," ujar Kompol Dadan Suryana.
Kompol Dadan Suryana menjelaskan, pelaku teridentifikasi oleh paetugas kepolisian ketika pelaku melewati anggota polisi yang sedang berpatroli.
Petugas pun melakukan pengejaran dan tertangkap di rumah temannya oleh pasukan patroli tersebut.
"Pelaku rupanya beroperasi di dua wilayah, di wilayah Polres Bandung dan Polrestabes Bandung," ujar Kompol Dadan Suryana.
Tersangka pelaku curanmor berinisial W, ketika ditemui di Mapolsek Cileunyi, mengaku melakukan kejahatannya bersama seorang teman.
"Saya dan teman lewat di pinggir jalan sepi, ada motor saya ambil pakai alat," ujar W.
Pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Kini pelaku diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
http://jabar.tribunnews.com/2018/05/10/polsek-cileunyi-ringkus-dua-pelaku-curanmorBagikan Berita Ini
0 Response to "Polsek Cileunyi Ringkus Dua Pelaku Curanmor"
Post a Comment