Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dalam satu Minggu, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Penangkapan pelaku pertama, FR (19) dilakukan pada Senin (23/4/2018) malam, lalu keesokan harinya, Selasa (24/4/2018) ER (38) ditangkap.
Hingga yang terakhir, dilakukan penangkapan kepada DJ (25) pada Sabtu (28/4/2018).
DJ diciduk di Kampung Rawabolang, Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta.
Baca: Ini Alasan Persib Berlatih Sore Hari di Stadion Sport Jabar Arcamanik, Gomez Sebut Pemain Happy
Baca: Sambangi Padepokan Silat Maenpo Cikalong, Demiz Akan Jadikan Padepokan di Jabar Mandiri Ekonomi
Pada tangan pemuda asal Subang itu, tim lidik Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan satu bungkus kecil berisi sabu.
"Saat digeledah, ER memiliki satu bungkus berisi kristal sabu dalam bekas bungkus rokok," kata Kasatres Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, melalui pesan singkat, Senin (30/4/2018).
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DJN.
http://jabar.tribunnews.com/2018/04/30/polres-purwakarta-tangkap-tiga-pengedar-sabu-sabu-seorang-lagi-masih-dalam-pencarianBagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Purwakarta Tangkap Tiga Pengedar Sabu-sabu, Seorang Lagi Masih dalam Pencarian"
Post a Comment