Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Paket sabu-sabu dan ekstasi dikirim menggunakan jasa Kantor Pos digagalkan petugas Kantor Bea Cukai Wilayah Bandung setelah melewati pemeriksaan X-ray di Kantor Pos Bandung.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bandung, Saipullah Nasution menjelaskan kasus ini bermula saat petugas Kantor Pos Bandung mencurigai paket yang datang dari Malaysia.
"Tujuannya ke Kabupaten Karawang. Setelah diperiksa, paket pertama berisi 101 gram sabu dan 100 butir ekstasi dan paket kedua berisi 1.000 butir Happy five," kata Saipullah di Jalan Rumah Sakit Bandung, Senin (30/4/2018).
Baca: Gotas, Mantan Wabup Cirebon yang Sudah Jadi Terpidana Kasus Korupsi Bansos Ditangkap di Pekalongan
Baca: Pelatih Persib Mario Gomez Komentari Kekuatan Madura United, Ada Striker Bagus dan Berbahaya
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Temuan tersebut terjadi pada Senin (23/4).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut.
Lengkap! Doa Malam Nisfu Sya'ban dan 3 Amalan Utamanya, Jangan Terlewatkan https://t.co/31jgSvd9cQ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 30, 2018
"Alamatnya fiktif, tapi di sekitar alamat, kami mendapati kurir berinisial A yang berkaitan dengan temuan tersebut," katanya.
Dari kurir yang kini jadi tersangka itu, polisi mendalami pihak-pihak yang terlibat dengan temuan tersebut.
Ini Curhat Susi, Wanita yang Diduga Dipersekusi Orang Berkaus #2019GantiPresiden: MasyaAllah. . .https://t.co/SxDOaW6JUx
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 30, 2018
Polisi kemudian mendapati tersangka lain berinisial L dan P di DKI Jakarta.
"Jadi modusnya, L ini akan mengambil paket kiriman itu dari A. Dan P ini berperan untuk menyebarkannya di wilayah DKI Jakarta," kata Irfan. (*)
http://jabar.tribunnews.com/2018/04/30/bea-cukai-bandung-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-dan-ekstasi-serta-happy-five-dari-malaysiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Ekstasi serta Happy Five dari Malaysia"
Post a Comment