Search

Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Ekstasi serta Happy Five dari Malaysia

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Paket sabu-sabu dan ekstasi dikirim menggunakan jasa Kantor Pos digagalkan petugas Kantor Bea Cukai Wilayah Bandung setelah melewati pemeriksaan X-ray di Kantor Pos Bandung. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Bandung, Saipullah Nasution menjelaskan kasus ini bermula saat petugas Kantor Pos Bandung mencurigai paket yang datang dari Malaysia.

"Tujuannya ke Kabupaten Karawang. Setelah diperiksa, paket pertama berisi 101 gram sabu dan 100 butir ekstasi dan paket kedua berisi 1.000 butir Happy five," kata Saipullah di Jalan Rumah Sakit Bandung, Senin (30/4/2018).

Baca: Gotas, Mantan Wabup Cirebon yang Sudah Jadi Terpidana Kasus Korupsi Bansos Ditangkap di Pekalongan

Baca: Pelatih Persib Mario Gomez Komentari Kekuatan Madura United, Ada Striker Bagus dan Berbahaya

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Temuan tersebut terjadi pada Senin (23/4).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Alamatnya fiktif, tapi di sekitar alamat, kami mendapati kurir berinisial A yang berkaitan dengan temuan tersebut," katanya. 

Dari kurir yang kini jadi tersangka itu, polisi mendalami pihak-pihak yang terlibat dengan temuan tersebut.

Polisi kemudian mendapati tersangka lain berinisial L dan P di DKI Jakarta. 

"Jadi modusnya, L ini akan mengambil paket kiriman itu dari A. Dan P ini berperan untuk menyebarkannya di wilayah DKI Jakarta," kata Irfan. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/04/30/bea-cukai-bandung-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-dan-ekstasi-serta-happy-five-dari-malaysia

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Ekstasi serta Happy Five dari Malaysia"

Post a Comment

Powered by Blogger.