Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Untuk menekan peredaran minuman keras oplosan yang mematikan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Tim Sabhara melakukan razia ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjual miras di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/4/2018) Siang.
Para petugas menyisir beberapa kios yang diduga sering terjadi transaksi minuman haram tersebut yang di antaranya beberapa kios di Kecamatan Singaparna, Cibalong, dan Leuwisari.
Kepala Satuan Samapta Bhayangkara Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Ali Munanggar mengatakan dari hasil penyisiran petugas diamankan delapan botol anggur merah dan sepuluh botol alkohol berkadar 70 hingga 90 persen.
Baca: Apa Kata Mario Gomez soal Kekuatan Arema FC? Ini Komentarnya
Baca: LIVE STREAMING Yangon United vs Bali United di Piala AFC
"Beberapa barang bukti kami amankan dari empat kios warga yang di razia, terkait temuan alkohol merupakan yang biasa dioplos dengan minuman suplemen," ujarnya.
Dia mengatakan sebetulnya kegiatan serupa sering dilakukan mengingat kasus kematian akibat miras oplosan pernah terjadi sama halnya yang saat di alami di Kabupaten Bandung yang merenggut puluhan jiwa.
Billy Sarankan Ayu Ting Ting Cari Pasangan Lagi, Ayu Malah Minta Pesetujuan Raffi Ahmad: Benar Nih? https://t.co/TcYnIgGKCt via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 10, 2018
"Kami sudah antisipasi sejak lama hal serupa memang pernah terjadi sampai ada korban jiwa di wilayah hukum Polres Tasikmalaya ini," katanya.
AKP Ali Munanggar menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dan pengawasan akan terus ditingkatkan sehingga peredaran miras oplosan maut bisa diminimalisir. (*)
http://jabar.tribunnews.com/2018/04/10/cegah-peredaran-miras-oplosan-maut-polres-tasikmalaya-menggelar-raziaBagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Peredaran Miras Oplosan Maut, Polres Tasikmalaya Menggelar Razia"
Post a Comment