TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada 2016, Aman Abdurrahman, menganggap lembaga MPR dan DPR tagut.
Alasannya, lembaga legislatif itu membuat peraturan perundang-undangan yang berarti menyimpang dari hukum Allah. Aman menyebutnya sebagai tagut atau menyembah selain Allah.
"Ada lima pokoknya," kata Aman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018). "Pertama, setan. Yang kedua, penguasa yang mengubah ketentuan Allah atau pembuat hukum. Kalau di sini, kan, MPR dan DPR," tambahnya.
"MPR DPR disebut kafir?" tanya hakim Irwan.
"Ya otomatis," jawab Aman.
Menanduk Wasit Dihukum Empat Laga, Baku Pukul Dihukum Larangan 2 Main https://t.co/6piwEOCVss via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 27, 2018
Tak hanya itu, Aman menyebut sistem pemerintahan di Indonesia juga termasuk kafir dan syirik akbar. Alasannya, Indonesia menerapkan hukum buatan manusia atau selain hukum Allah.
"Pertama, ideologinya bukan Islam, tetapi Pancasila. Kedua, sistemnya juga demokrasi. Hukum undang-undang yang berlaku juga bukan hukum Allah," ujarnya.
Oleh karena itu, Aman menyampaikan umat Islam dilarang menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri.
Menurut dia, saat ini banyak sekolah swasta Islam yang bisa dipilih sebagai tempat untuk menuntut ilmu.
"Pendidikan nasional, kan, loyalitas kepada Pancasila dan demokrasi. Di sekolah didoktrin ini itu yang bertentangan dengan tauhid, tidak boleh, haram," ucap Aman.
Ia mengakui pernah mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Saat itu, ia mengaku belum memahami sistem tersebut. Adapun dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.
Cara yang dia lakukan salah satunya dengan berdakwah yang materinya berasal dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri. Buku itu juga banyak dibaca para pengikutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdakwa Bom Thamrin Sebut MPR dan DPR Tagut", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/27/12515791/terdakwa-bom-thamrin-sebut-mpr-dan-dpr-tagut.
http://jabar.tribunnews.com/2018/04/27/terdakwa-bom-thamrin-sebut-mpr-dan-dpr-tagut-dan-kafir-ini-alasan-yang-dikemukaan-di-sidangBagikan Berita Ini
0 Response to "Terdakwa Bom Thamrin Sebut MPR dan DPR Tagut dan Kafir, Ini Alasan yang Dikemukaan di Sidang!"
Post a Comment