Search

6 Ribu Warga Kota Tasikmalaya Terancam Tak Bisa Coblos di Pilgub Jabar 2018

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA- Jelang Pilgub 27 Juni mendatang, sekitar 6 ribu warga Kota Tasikmalaya terancam tak bisa menggunakan hak suara mereka.

Pasalnya, sampai saat ini ribuan warga belum mengantongi KTP-el sebagai salah satu syarat pencoblosan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Mujadi mengatakan, jumlah warga yang belum memiliki KTP-el berkurang dari data pasca-pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum yang berakhir 18 Februari lalu.

"Hasil coklit kala itu mencatat 9.400 warga belum mengantongi KTP-el, sekarang jumlahnya ada 6 ribuan. Setelah kami cek lagi, ada perekaman lagi setelah coklit sampai sekarang, sudah sekitar 3 ribu lebih yang sudah melakukan perekaman," katanya saat ditemui Tribun Jabar, Sabtu (7/4/2018).

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama KPU telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota yang berisi imbauan kepada lurah, kades, dan camat untuk membuat daftar warga yang belum memiliki penanda identitas KTP-elektronik.

"Agar mereka membantu memobilisasi masyarakat untuk melakukan perekaman di kecamatan masing-masing. Itu untuk mempercepat proses perkeman menjelang Pemilihan Gubernur," katanya.

Selain itu untuk mempercepat proses perekaman KTP-el pihaknya melakukan sistem jemput bola yang dilakukan bersama petugas KPU.

"Di mana KPU, kan, di lapangan punya PPS punya PPK, itu kan lebih efektif menghubungi orang-orang yang belum melakukan perekaman, dibawa ke tempat perekaman. Selama ini, kami fokus ke lokus perekaman di kantor kelurahan," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/04/07/6-ribu-warga-kota-tasikmalaya-terancam-tak-bisa-coblos-di-pilgub-jabar-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "6 Ribu Warga Kota Tasikmalaya Terancam Tak Bisa Coblos di Pilgub Jabar 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.