Pemerintah membebaskan PPnBM bagi hunian mewah yang nilainya di bawah Rp 30 miliar demi mendorong sektor properti.
Dorong sektor properti, Kemkeu bebaskan PPnBM bagi hunian mewah di bawah Rp 30 miliar - Kontan
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
Pemerintah membebaskan PPnBM bagi hunian mewah yang nilainya di bawah Rp 30 miliar demi mendorong sektor properti.
0 Response to "Dorong sektor properti, Kemkeu bebaskan PPnBM bagi hunian mewah di bawah Rp 30 miliar - Kontan"
Post a Comment