TRIBUNJABAR.ID - Selama 1,5 bulan, Eko Purnomo (37) dan keluarganya tak punya pilihan lain selain memanjat dinding tembok bangunan tetangganya yang menutup akses keluar masuk rumah.
Menurut Pak Eko, momen itu terjadi saat rumah tetangganya dalam proses pembangunan pada tahun 2016.
Kepiluan Pak Eko semakin bertambah ketika rumah tetangganya itu diberi atap.
Alhasil, Pak Eko dan keluarganya tak bisa memanjat lagi dan terpaksa angkat kaki dari rumah yang beralamat di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu.
“Selama 1,5 bulan kemudian barulah saya disuruh pindah, mau gimana lagi karena gak ada akses jalan, padahal rumah saya baru dicat. Sakit hati. Saya keluarnya ya loncat-loncat tembok saja, begitu pun pas pindahin barang. Meski begitu, ada beberapa barang punya adik saya yang masih tersisa di dalam,” ujar Pak Eko Selasa (11/9/2018), mengutip dari Kompas.com.
Setelah terusir dari rumah sendiri, Pak Eko pun menyewa rumah kontrakan. Padahal, ia sudah tinggal di rumah tersebut selama delapan tahun.
Dilansir Tribun Jabar dari Kompas, tanah yang kini dibangun rumah itu dibeli orang tua Pak Eko sejak tahun 1982 dan sertifikat rumahnya didapat pada 1998.
Kemudian pada tahun 1999, Pak Eko membangun rumah dengan lebar dan luas sekitar 76 meter persegi.
Menurut Pak Eko, sejak dulu memang sudah ada rumah di samping kanan dan belakang. Sedangkan bagian depan dan kiri rumah masih berupa tanah kosong. Keadaan pun itu berubah pada awal 2016.
"Anehnya bangunan yang depan dan kiri ini dibeli orang dan dibangun bersamaan. Dibangunnya kalau tidak salah pada awal tahun 2016,” kata Pak Eko.
http://jabar.tribunnews.com/2018/09/12/rumah-dikepung-bangunan-tetangga-pak-eko-sakit-hati-harus-panjat-tembok-dinding-selama-15-bulanBagikan Berita Ini
0 Response to "Rumah Dikepung Bangunan Tetangga, Pak Eko Sakit Hati Harus Panjat Tembok Dinding Selama 1,5 Bulan"
Post a Comment