Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Dewasa ini banyak tawaran untuk berinvestasi dengan keuntungan yang sangat menggiurkan.
Tak hanya itu, banyak pula tawaran dengan keuntungan yang berlipat ganda dan iming-iming bonus lainnya.
Namun ingat, jika tawaran investasi dengan keuntungan besar tersebut dinlai atau terasa tidak logis, sebaiknya Anda tidak langsung mendaftar sebagai investor.
Demikian dikatakan Kepala OJK Tasikmalaya, Asep Ruswandi kepada Tribun Jabar, Kamis (2/8/2018).
• Netizen dari Bandung dan Jakarta Diajak Menelusuri Permasalahan Citarum
• Melihat Rumah Mewah Mahfud MD, Terlihat Megah, Luas, dan Elegan
"Hati-hati sekarang banyak tawaran investasi bodong. Karenanya saya mengimbau agar warga tidak segan-segan untuk melapor jika ada masalah investasi," katanya.
Laporan atau aduan mengenai permasalahan investasi anda bisa dilaporkan ke OJK melalui pusat layanan di nomor 157.
"Jika merasa investasi yang ditanamkan terasa janggal dan mulai bermasalah. Kami siap menampung di nomor yang sudah disediakan bagi masyarakat," ujar Asep menambahkan.
Waode Sofia Ikut Audisi KDI Karena Ingin Renovasi Rumah, Begini Wujud Rumahnya yang Sederhana https://t.co/0iC2g3GADZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 2, 2018
Layanan aduan melalui call centre itu, ditegaskan Asep, siap melayani pada jam kerja saja.
Jika ingin lebih puas berkonsultasi atau ternyata masalahnya lebih berat bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat.
"Warga yang meminta bantuan akan kami inventarisasi masalahnya. Jika belum menjurus menjadi korban penipuan, bisa diselesaikan dengan musyawarah. Tapi jika sudah menimbulkan kerugian materi akan diarahkan untuk melapor ke polisi," kata Asep. (*)
http://jabar.tribunnews.com/2018/08/02/anda-ditawari-investasi-tidak-logis-laporkan-saja-ke-ojkBagikan Berita Ini
0 Response to "Anda Ditawari Investasi Tidak Logis? Laporkan Saja ke OJK"
Post a Comment