Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menyegel bangunan di Jalan Gatot Subroto, seberang Hotel Papandayan, Senin (23/7/2018).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana penyegelan akan dilakukan karena ada beberapa pelanggaran dalam proses perbaikan pada bangunan tersebut, di antaranya tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan bangunan tersebut masuk kategori cagar budaya.
Dadang mengatakan, saat dicek ke lapangan bangunan karya Presiden RI pertama Ir Soekarno itu belum runtuh seluruhnya.
• Ini Alasan Aplikasi Streaming Video Semakin Diminati di Era Milenial
• Wahid Husein Tiga Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Banceuy, Kini Dia Jadi Tahanan KPK
Namun sebagian tembok sudah dipapas dan ada bangunan baru di belakangnya.
"Satpol PP akan menyegel bersama Pak Wali setelah ada rekomendasi dari tim cagar budaya bahwa ada bangunan masuk cagar budaya yang didesain Bung Karno akan diruntuhkan," ujarnya.
• Melirik Peluang Segar Bisnis Daun Potong Ruskus, Pasar Jepang Terbuka Lebar
Menurut Dadang, tembok asli dipapas, batanya masih ada, di belakangnya ada bangunan baru.
Sejumlah kusen tengah diganti karena mau runtuh, kalau bangunan muka masih utuh. (*)
http://jabar.tribunnews.com/2018/07/23/bangunan-karya-bung-karno-ini-mau-diruntuhkan-ridwan-kamil-akan-segera-menyegelBagikan Berita Ini
0 Response to "Bangunan Karya Bung Karno Ini Mau Diruntuhkan, Ridwan Kamil Akan Segera Menyegel"
Post a Comment