Search

Polda Jabar Back Up Penanganan 2,467 Surat Suara yang Hilang di Cirebon

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar akan memback up teknis ihwal kehilangan 2,467 surat suara di Desa Dana Muly‎a, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Selasa (26/6).

"Kasusnya masih ditangani Gakkumdu wilayah, kami back up secara teknis," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Umar Surya Fana via pesan singkatnya, Rabu (27/6/2018).

Ditanya soal langkah selanjutnya dari kepolisian terkait proses hukum atas dugaan kehilangan surat suara tersebut, kasusnya masih dibantu Polres Cirebon.

"Di Polres kan ada, dan belum tentu masuk dalam ranah pidana, kan masih sama Bawaslu," kata Umar.

Seperti diketahui, dugaan surat suara hilang terjadi di desa tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, namun belum terverifikasi dari sumber resmi menyebutkan, kronologi hilangnya surat suara terjadi pada Selasa (26/6), saat penjemputan dari PPK di Jalan Suryadinata Desa Marikangen Kecamatan Plumbon ke PPS di Desa Danamulya Kecamatan Plumbon.

Pada proses itu, surat suara sudah tidak ada sebanyak 2,467 lembar untuk enam TPS, yakni TPS 1-6 TPS.
Pencarian sudah dilakukan hingga dini hari namun tetap tidak ditemukan.

Adapun surat suara pemilihan ulang yang diterima sebanyak 1,971 atau 80 persen dari kebutuhan.

Baca: Setelah Nyoblos, Dedi Mulyadi Pulang Nebeng Mobil Bak Terbuka

Baca: Polisi dan Tentara Pun Mesra Bersama Jaga Kelancaran Pesta Demokrasi

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/06/27/polda-jabar-back-up-penanganan-2467-surat-suara-yang-hilang-di-cirebon

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polda Jabar Back Up Penanganan 2,467 Surat Suara yang Hilang di Cirebon"

Post a Comment

Powered by Blogger.