Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA- Memasuki masa tenang Pilkada serentak, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya mulai menertibkan alat peraga kampanye mulai Minggu (24/6/2018) dini hari nanti.
Koordiantor Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Tasik, Ijang Jamaludin mengatakan hal tersebut dilakukan mengingat mulai dari besok sudah memasuki masa tenang.
"Mulai nanti malam pukul 00.00 WIB, kami (Panwaslu) bersama kepolisian, Satpol PP, dan satu orang anggota monitoring dari Bawaslu RI, akan mulai menertibkan sejumlah APK yang tersebar di 10 kecamatan yang ada," kata Ijang saat ditemui di Jalan Bojong, Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/6/2018) Siang.
Selanjutnya, Ijang menuturkan penertiban akan dilakukan terhadap APK yang memungkinkan terjangkau terlebih dahulu.
Rilis 25 Juni, Ini Spesifikasi Serta Prediksi Harga Xiaomi Redmi 6 Pro dan Mi Pad 4 https://t.co/ZkhoF45dvC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 23, 2018
"Adapun beberapa APK yang sulit dijangkau seperti di billboard misalnya, Kami akan berkoordinasi dengan dinas PUPR, dan akan mulai menyisir Minggu pagi," katanya.
Ijang memastikan pada Senin atau pada H-2 pencoblosan sejumlah APK sudah ditertibkan, terkecuali APK yang berada di posko pemenangan para pasangan calon.
Dia berharap saat penertiban APK nanti, ada perwakilan tim pemenangan dari sejumlah calon yang ikut terlibat.
Baca: Pj Gubernur Jabar: Mau Tidak Mau, Harus Pindah ke Bandara Kertajati
"Kemarin sudah berkoordinasi dengan tim pemenagan terkait hal ini, kami ajak tim kampanye ikut saat penertiban," ujar Ijang.
Dia juga menambahkan, bahwa telah mengingatkan tim pemenangan masing-masing calon untuk tidak lagi melakukan kegiatan kampanye.
Panwaslu kota Tasik juga telah memetakan beberapa wilayah yang terbilang rawan terjadi pelanggaran saat masa tenang kampanye ini.
Nagita Slavina Ditanya Cara Jadi Ibu yang Baik, Jawabannya Beda, 'Enggak Merasa Jadi Ibu yang Baik' https://t.co/RaR0oZGHC3 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 23, 2018
Ijang menyebut di antaranya kecamatan Cipedes, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Kawalu.
"Kerawanan dilihat karena di wilayah Cipedes misalnya banyak tokoh yang bermukim disana, kemudian di Tamansari dan Kawalu dibilang rawan karena secara demografi memiliki wilayah yang cukup luas," jelas Ijang.
Pemetaan tersebut bukan tanpa alasan, alasannya menurut Ijang, saat masa kampanye, ketiga wilayah tersebut banyak ditemukan pelanggaran. Pelanggaran didominasi oleh pelanggaran APK. (*)
http://jabar.tribunnews.com/2018/06/23/mulai-dinihari-nanti-panwaslu-kota-tasikmalaya-mulai-tertibkan-apk-pilgub-jabarBagikan Berita Ini
0 Response to "Mulai Dinihari Nanti, Panwaslu Kota Tasikmalaya Mulai Tertibkan APK Pilgub Jabar"
Post a Comment