TRIBUNJABAR.ID, OTTAWA - Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau pada Rabu (20/6/2018) mengumumkan Kanada akan menjadi negara G7 pertama yang melegalkan konsumsi dan penanaman ganja mulai 17 Oktober.
Dilansir dari AFP, Kamis (21/6/2018), majelis parlemen memilih pekan ini untuk melegalkan penggunaan narkoba untuk, membuat Kanada menjadi negara kedua di seluruh dunia untuk melegalkan ganja setelah Uruguay lima tahun lalu.
"Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem kami untuk lebih melindungi pemuda kami dan mengambil uang dari kejahatan terorganisir," kata Trudeau pada sesi tanya-jawab di House of Commons.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Kanada Ginette Petitpas Taylor mengatakan dia sangat bangga akan langkah itu.
"Perundangan bersejarah ini akan mengakhiri larangan dan menggantikannya dengan kebijakan ganja yang masuk akal, bertanggung jawab dan adil," ucapnya di Twitter.
Nantinya dalam undang-undang terbaru, orang dewasa mulai dari usia 18-19 tahun dapat membeli, menanam dan mengonsumsi ganja secara legal dalam jumlah terbatas.
http://jabar.tribunnews.com/2018/06/21/kanada-akan-legalkan-konsumsi-dan-penanaman-ganja-oktober-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kanada Akan Legalkan Konsumsi dan Penanaman Ganja Oktober 2018"
Post a Comment