TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, mengatakan bahwa kliennya siap menghadapi vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim.
Terlebih lagi, kondisi Aman saat sidang juga sehat.
Dalam sidang tersebut polisi melakukan pengamanan ketat dan ratusan personel diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Ratusan personel itu di antaranya polisi bersenjata lengkap, penembak jitu, hingga unit K-9 atau unit satwa.
Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait sidang vonis Aman Abdurrahman melansir dari Kompas.com.
Simak selengkapnya di sini!
1. Sebelum vonis, Aman dijenguk anak dan istri
Sebelum menjalani sidang vonis, Aman Abdurrahman dijenguk oleh anak dan istrinya.
Anak dan istrinya itu datang membesuk Aman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tiga hari sebelum Lebaran 2018.
http://jabar.tribunnews.com/2018/06/22/fakta-menarik-sidang-vonis-teroris-aman-abdurrahmanBagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta Menarik Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman"
Post a Comment