Search

Dua Remaja Diciduk Polisi Karena Mencuri Isi Celengan Plastik

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - Dua remaja pengangguran, AR (17) dan RP (17), warga Padang Cermin. terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Padang Cermin karena terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). 

Kapolres Pesawaran AKBP Saeful Wahyudi mengatakan, keduanya digelandang ke Mapolsek Padang Cermin karena terindikasi telah membobol kediaman Ahmad Suherwin (28), warga Padang Cermin.

Ahmad melapor ke Polsek Padang Cermin pada Senin, 18 Juni 2018.

Pencurian itu diketahui pada Minggu, 17 Juni 2018 pukul 17.00 WIB. Ketika itu, Ahmad sedang berada di kediaman orangtuanya.

"Ada yang menelepon korban menginformasikan bahwa rumahnya dibobol orang. Atas informasi tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya," ujar Saeful melalui Humas Polres Pesawaran, Rabu, 20 Juni 2018.

Sesampai di rumah, korban berupaya membuka gembok pintu.

Baca: Video Detik-detik Kapal Terbalik dan Tenggelam, Insiden Serupa dengan KM Sinar Bangun di Danau Toba

Baca: Jelang Lawan Persija Jakarta, Umuh Muchtar: Kalau Takut Kalah, Udah Nyerah Aja Lah

Tapi, tidak dapat dibuka lagi karena sudah rusak.

Kemudian, korban masuk lewat pintu dapur.

Dia melihat keadaan dalam rumah dan warungnya sudah berantakan.

Saat diperiksa, sejumlah barang sudah raib, seperti dua buah tabung gas 3 kilogram dan sebuah celengan.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/06/20/dua-remaja-diciduk-polisi-karena-mencuri-isi-celengan-plastik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Remaja Diciduk Polisi Karena Mencuri Isi Celengan Plastik"

Post a Comment

Powered by Blogger.