Search

Gelar Operasi, Kantor Imigrasi Cirebon Sasar Perusahaan yang Pekerjakan WNA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kantor Imigrasi Klas II Cirebon melaksanakan operasi pengawasan keimigrasian di Wilayah III Cirebon.

Operasi itu digelar selama sepekan, yakni pada 11 - 18 Mei 2018.

"Hasilnya nihil, tidak ada WNA yang melanggar UU Keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II Cirebon, M Tito Andrianto, saat ditemui di Kantor Imigrasi Klas II Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/5/2018).

Baca: Ketua MUI Kota Bandung, Ajak Umat Islam Cerdas dalam Gunakan Medsos Selama Ramadhan

Baca: Kemenhub Lakukan Ram Cek Terhadap Bus Mudik Gratis di Cirebon, Sopirnya Pun Dites Urine

Ia mengatakan, dalam operasi itu petugas mendatangi perusahaan atau pabrik yang mempekerjakan WNA.

Petugas akan meminta kelengkapan dokumen izin tinggal WNA itu.

Jika terbukti melanggar, maka petugas akan memberikan sanksi.

Dari mulai sanksi administratif hingga deportasi ke negara asalnya.

"Ini bagian dari fungsi kepengawasan keimigrasian kami," ujar M Tito Andrianto.

Ia berjanji akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin.

Hal itu untuk memastikan tidak ada WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Wilayah III Cirebon. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/05/18/gelar-operasi-kantor-imigrasi-cirebon-sasar-perusahaan-yang-pekerjakan-wna

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gelar Operasi, Kantor Imigrasi Cirebon Sasar Perusahaan yang Pekerjakan WNA"

Post a Comment

Powered by Blogger.