TRIBUNJABAR.ID - Gubernur JambiZumi Zola akhirnya masuk ke dalam jeratan hukum.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2018.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Zumi Zola, Senin (9/4/2018).
Dilansir dari Tribunnews, Zumi Zola tampak mengenakan rompi oranye saat keluar dari gedung KPK.
Ekspresinya murung, tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Zumi Zola langsung naik ke dalam mobil tahanan KPK.
Ya, siapa sangka kini nasib Zumi Zola telah berubah.
Awalnya, ia diperiksa sebagai saksi, kemudian berubah menjadi tersangka.
Namun, tahukah Anda apa yang diucapkan kuasa hukum Zumi Zola sebelum kliennya resmi ditahan?
Saat Zumi Zola datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, ia tak tampak tak dikawal.
http://jabar.tribunnews.com/2018/04/09/zumi-zola-resmi-ditahan-kpk-sebelumnya-pengacara-keceplosan-bilang-begini-terbukti-salahBagikan Berita Ini
0 Response to "Zumi Zola Resmi Ditahan KPK, Sebelumnya Pengacara Keceplosan Bilang Begini, Terbukti Salah?"
Post a Comment