Search

Polres Purwakarta Kembali Mengamankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Purwakarta

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap pemuda yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Pemuda yang berinisial ER (38) asal Cipeundeuy, Subang, itu ditangkap di kawasan BIC, Desa Wanakerta Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (24/4/2018) malam.

Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan saat diamankan, ER kedapatan memiliki dua bungkus sabu-sabu.

Baca: Liga Buku Bandung 2018 Bakal Jadi Surga Pecinta Buku, Ini Alasannya!

Baca: Genderang Super Jalapa Liga 3 Indonesia 2018 Sudah Dibunyikan, 42 Tim Siap Berlaga

"Tersangka menyembunyikan dua bungkus sabu-sabu di dalam bekas bungkus rokok. Dia ditangkap menjelang tengah malam, pukul 13.45 WIB," kata Heri melalui pesan singkat, Jumat (27/4/2018).

Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap pemuda berinisial ER (38) yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap pemuda berinisial ER (38) yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. (ISTIMEWA)

Selain mengamankan barang bukti dua bungkus kecil plastik bening berisi kristal sabu-sabu, petugas juga mengamankan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi barang haram tersebut.

Heri menyebutkan, tersangka mendapat barang terlarang itu dari seorang berinisial I.

ER membeli sabu-sabu seharga Rp 700 ribu dari I. Kini, I telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini Satres Narkoba Polres Purwakarta sedang melakukan pengejaran terhadap DPO," ucapnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/04/27/polres-purwakarta-kembali-mengamankan-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-di-purwakarta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Purwakarta Kembali Mengamankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Purwakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.