Search

LKS Tripartit Rekomendasikan Penataan Tenaga Kerja Asing di Jabar

 TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Jawa Barat merekomendasikan penataan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) usai Rapat Pleno LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (23/4/18).

 “Rekomendasi pertama, kita usulkan penataan Tenaga Kerja Asing di Jawa Barat. Harus ada pengaturannya,” kata Aher yang juga Ketua LKS Triparti Provinsi Jawa Barat.

 Rekomendasi ini merupakan hasil Rapat Koordinasi antara LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat dengan LKS Tripartit Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, selama masa bhakti Badan Pekerja LKS Tripartit Jawa Barat Masa Bhakti 2015-2018.

 Untuk menangani TKA, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan, perlu penguatan dan perluasan keanggotaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) . Hal itu juga karena terbatasnya kantor keimigrasian yang ada di kabupaten/kota.

 “Kantor imigrasi tidak semua di kabupaten/kota ada, jadi Timporanya belum semua bergerak,” tukas Ferry.

 “Harus ada upaya dari kabupaten/kota masing-masing tentu dicontohkan dengan Timpora Provinsi Jawa Barat yang memperluas Timpora dengan berbagai instansi terkait agar bisa bergerak lebih baik, dan melakukan pengawasan lebih luas,” tambahnya.

 Badan Pekerja LKS Tripartit Jawa Barat akan berakhir masa bhaktinya pada 25 Mei 2018 nanti. Ada dua rekomendasi yang diusulkaan LKS Tripartit Jabar 2015-2018 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain tentang Penataan Tenaga Kerja Asing, direkomendasikan pula revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.

 “Ada juga usulan enam raperda (Rancangan Peratura Daerah) tentang detail-detail ketenagakerjaan,” ungkap Aher.

 Keenam Raperda tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Barat. Diantaranya:

1.     Raperda tentang Pengawasan Ketenagakerjaan,

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/04/24/lks-tripartit-rekomendasikan-penataan-tenaga-kerja-asing-di-jabar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "LKS Tripartit Rekomendasikan Penataan Tenaga Kerja Asing di Jabar"

Post a Comment

Powered by Blogger.