TRIBUNJABAR.ID, PASURUAN - Puri Indra Kurniawan (21) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dijebloskan ke bui.
Bujangan ini diringkus polisi, Senin (2/4/2018) pagi.
Penyebabnya, karena yang bersangkutan ini dilaporkan setubuhi calon istrinya berkali-kali.
Calon istrinya adalah TA (17). Tersangka dan korban ini sudah bertunangan sejak tahun 2016.
Keduanya berencana melangsungkan pernikahan di tahun ini.
Namun, apa daya, keluarga korban sudah geram dengan kelakuan tersangka yang dianggap tidak bertanggung jawab atas perbuatan nakalnya.
Ceritanya, tersangka ini sudah mengajak korban berhubungan suami istri kurang lebih sepuluh kali sejak tahun 2016.
Baca: Perselingkuhan Veronica Tan Mulai Terungkap Ketika Gigi Ahok Patah
Baca: Pernah Terobos Jalur Transjakarta, Dewi Perssik Jadi Duta Lalu Lintas, Netter: Lucunya Negeri Ini
Awalnya, tersangka ini menggunakan jurus nakalnya ke korban.
http://jabar.tribunnews.com/2018/04/04/baru-tunangan-tapi-sudah-berhubungan-layaknya-suami-istri-ta-akhirnya-lapor-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Baru Tunangan tapi Sudah Berhubungan Layaknya Suami-Istri, TA Akhirnya Lapor Polisi"
Post a Comment