TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Peneliti Netgrit yang juga mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan narapidana koruptor menjadi calon legislatif pada pileg 2019.
Menurut Hadar, harusnya MA bisa sejalan dengan semangat masyarakat yang mendambakan caleg bersih dari korupsi.
"Buat saya, putusan ini mengecewakan dan keprihatinan saya terus berlanjut. Sesuatu yang tadinya kami atau saya dambakan, bahwa upaya untuk mencegah korupsi yang sangat bermasalah di negeri kita ini bisa diperbaiki melalui putusan MA tapi ternyata tidak," kata Hadar Nafis Gumay di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2018).
Hadar menilai, MA tidak melihat aspirasi dari masyarakat yang menginginkan anggota parlemen yang jauh dari korupsi.
• Live Streaming Final Japan Open 2018, Kevin Sanjaya/Marcus Gideon Vs Li Junhui/Liu Yuchen
• Partai Golkar Minta Maaf karena Kadernya Terjerat Korupsi Dana Perbaikan Pascapgempa Lombok
• Kocak, Purwanto Terang-terangan Minta Sepeda ke Presiden Jokowi
"Karena putusan ini sama sekali tidak memperhatikan aspirasi dan kebutuhan kita untuk membenahi permasalahan korupsi. Khususnya lewat pemilu, lebih khusus lagi untuk mendapatkan calon-calon terbaik," ujar Hadar Nafis Gumay.
Seperti diketahui, MA telah memutus uji materi Pasal 4 ayat (3), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pada Kamis (13/9/2018) lalu.
Pasal yang diuji materikan itu mengatur soal larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi, mantan bandar narkoba dan eks narapidana kasus kejahatan seksual pada anak untuk maju menjadi calon legislatif.
Dalam putusannya, MA menyatakan larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu. (Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mantan Komisioner KPU Kecewa MA Putuskan Eks Koruptor Bisa Jadi Caleg"
http://jabar.tribunnews.com/2018/09/16/ma-putuskan-mantan-koruptor-bisa-jadi-caleg-hadar-nafis-gumay-keprihatinan-saya-terus-berlanjutBagikan Berita Ini
0 Response to "MA Putuskan Mantan Koruptor Bisa Jadi Caleg, Hadar Nafis Gumay: Keprihatinan Saya Terus Berlanjut"
Post a Comment