Search

KPU Cianjur Hapus 9 Ribu Pemilih 'Siluman'

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Rapat pleno Daftar Pemilihan Tetap (DPT) hasil pencermatan yang dilakukan, Kamis (13/9/2018) menetapkan sejumlah 1.655.729 sebagai DPT untuk Pemilu 2019 yang akan datang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja bersama antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan partai politik peserta pemilu.

"Saya mengapresiasi atas dukungan semua pihak dalam pencermatan DPT. Sehingga DPT di Cianjur menjadi lebih dekat menuju sempurna," kata Hadi, Kamis (13/9/2018), di Cianjur.

Hadi yang juga menjabat Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Cianjur ini mengatakan, dengan adanya pencermatan kualitas pemilu bisa menjadi lebih baik.

Hadi mengatakan, DPT awal berjumlah 1.665.539 dan DPT hasil pencermatan berjumlah 1.655.729.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan daftar pemilih tetap yang dilakukan Bawaslu Cianjur, yang dilakukan by name by address ditemukan data pemilih ganda di Cianjur sebanyak 30.112.

"Berdasarkan hal itu, Bawaslu Cianjur merekomendasi kepada KPU Cianjur untuk melakukan pencermatan, penelitian, dan perbaikan secara faktual dalam data pemilih DPT bermasalah yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Usep, Rabu (12/9/2018) di Grand By Diel Hotel, Cianjur.

Ia berharap dengan adanya perbaikan tersebut, proses untuk menciptakan DPT yang berkualitas bisa terlaksana sehingga membuat pemilu berkualitas.(fam)

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/09/13/kpu-cianjur-hapus-9-ribu-pemilih-siluman

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Cianjur Hapus 9 Ribu Pemilih 'Siluman'"

Post a Comment

Powered by Blogger.