Search

Satpol PP Kota Cimahi Akhirnya Tertibkan Pedagang Bendera yang Berjualan di Trotoar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi akhirnya melakukan penertiban kepada pedagang bendera musim yang berjualan di sejumlah trotoar jalan, Kota Cimahi, Senin (6/8/2018).

Satpol PP Kota Cimahi pertama menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar jalan Amir Machmud lantaran termasuk jalan protokol yang kerap ramai dengan kendaraan

Kemudian Satpol PP bergerak untuk menertibkan penjual bendera yang berada dikawasan Jalan Cimindi.

Ratusan Wisatawan Asing dan Lokal Menunggu Evakuasi di 3 Lokasi Wisata Lombok Utara, Ini Videonya

Ketika Gempa Berkekuatan 7 SR Mengguncang Lombok, Ada 2 Ibu Melahirkan Bayi, Ini Info Selengkapnya

Kepala Seksi Dalops, Satpol PP Kota Cimahi, Uus Saefulloh, mengatakan ditertibkannya pedagang bendera musiman yang berjualan di trotoar jalan itu karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2005 Tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

"Sesuai janji saya kemarin, hari ini Satpol PP tertibkan pedagang bendera yang berjualan di trotoar jalan," ujarnya di sela penertiban, Senin (5/8/2018).

Penertiban tersebut, kata Uus, agar pedagang bendera musiman itu tidak memadati sejumlah trotoar jalan khususnya di jalan protokol.

"Hal itu karena kawasan protokol harus terjaga keindahan, kebersihan, dan ketertibannya," kata Uus.

Menurutnya, penertiban bendera itu agar mereka berjualan di tempat yang tidak dilarang dan diharapkan para pedagang bendera bisa menaati perda K3.

Pantauan Tribun Jabar, satu per satu para pedagang bendera itu diangkut menggunakan mobil truk Satpol PP dan bendera yang dipajang untuk dijual pun berhasil diamankan.

Mereka menjajakan bendera dan umbul-umbul merah putih dengan cara digantung menggunakan tali yang diikatkan ke pohon.

Sehingga jalan Amir Machmud pun seolah-olah tampak dihias oleh sejumlah bendera-bendera itu untuk merayakan HUT RI atau Agustusan. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/08/06/satpol-pp-kota-cimahi-akhirnya-tertibkan-pedagang-bendera-yang-berjualan-di-trotoar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satpol PP Kota Cimahi Akhirnya Tertibkan Pedagang Bendera yang Berjualan di Trotoar"

Post a Comment

Powered by Blogger.