Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Narkoba Polres Sumesang berhasil mengamankan enam pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Para pelaku diamankan di waktu dan tempat berbeda.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sumedang, Kompol Sigit Rahayudi, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Minggu (19/8/2018).
"Dua pelaku tertangkap saat mengambil barang sabu empat lainnya saat mengambil ganja," ujar Kompol Sigit Rahayudi.
• Saipul Jamil Dendam: Kita di Penjara Aja Enggak Ditengok, Apalagi di Kuburan
• Cerita di Balik Kemampuan Terbang Presiden Jokowi dengan Motor
Yang menarik, kedua kasus narkotika tersebut sama-sama bermuara ke jaringan pedaran narkoba lapas.
Kasus sabu-sabu terarah pada seseorang di dalam Lapas Banceuy, sementara kasus ganja terarah pada seseorang di Lapas Kebon Waru.
"Kita juga berupaya untuk mempelajari apa memang hanya terhenti sampai situ (orang di dalam lapas) atau otomatia ada hubungan dari yang di dalam Lapas dengan yang di luar, ujar Kompol Rahayudi.
Menurutnya, bagaimana pun, orang di dalam lapas hanya berperan sebagai penyambung, karena pemilik barang kemungkinan berada di luar lapas.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 KUHP atau pasal 112 KUHP atau 127 KUHP dengan ancamab hukuman kurungan penjara di atas lima tahun. (*)
http://jabar.tribunnews.com/2018/08/19/polres-sumedang-bekuk-enam-pengguna-narkoba-diduga-terkait-jaringan-lapas-banceuy-dan-kebonwaruBagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Sumedang Bekuk Enam Pengguna Narkoba, Diduga Terkait Jaringan Lapas Banceuy dan Kebonwaru"
Post a Comment