Search

Imunisasi Rubella di Kota Tasikmalaya Ditunda, Ini Alasannya

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA- Pemerintah saat ini tengah menggiatkan imunisasi campak dan rubella secara serentak dari bulan Agustus hingga September.

Satu di antaranya menuai kontroversi setelah vaksin rubella difatwa kehalalannya oleh Majelis Ulama Indinesia (MUI), beberapa waktu lalu.

Kendati tidak halal, berdasarkan pertimbangan tertentu, MUI memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut.

Di Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zainal Kholis mengatakan pelaksanaan imunisasi rubella ditunda.

Jokowi Disebut Pamer Kepekaan untuk Gempa Lombok, PSI: Janganlah Fitnah di Tengah Duka

Tahu Karakter Uni Emirat Arab, Luis Milla: Timnas U-23 Indonesia Harus Kontrol Emosi

Imunisasi rubella ditunda seturut menanti adanya kesepakatan antar elemen di Kota Tasikmalaya.

"MUI sudah merancang fatwa karena ini darurat vaksin ini masih diperbolehkan sampai muncul vaksin yang halal. Karena fatwa belum keluar, di Kota Tasikmalaya pelaksanaan hanya pemberian campak, rubella ditunda," ujarnya, Rabu (22/8/2018).

Penundaan pemberian imunisasi rubella juga, untuk menghindari penolakan dari masyarakat.

"Karena vaksin yang dari India tersebut diketahui dalam kandungannya terdapat unsur babi, penundaan kami lakukan karena khawatir ada penolakan dari masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan dalam pelaksanaan imunisasi serentak dari Agustus hingga September, untuk sasaran di Kota Tasikmalaya sekitar 150 ribu balita. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/08/22/imunisasi-rubella-di-kota-tasikmalaya-ditunda-ini-alasannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Imunisasi Rubella di Kota Tasikmalaya Ditunda, Ini Alasannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.