Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Tim pengacara Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL), belum memastikan soal seberapa besar peluang kedua terdakwa mampu mengembalikan uang calon jemaah yang gagal berangkat.
Seperti diketahui, hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menyebut ada lebih dari 12 ribu calon jemaah yang tidak berangkat umrah, padahal sudah menyetor uang umroh. Penyidik beranggapan, PT SBL sudah tidak punya kemampuan finansial untuk memberangkatkan karena uang jemaah yang disetorkan sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.
• Kisah Dewi, 22 Tahun Mengajar Masih Berstatus Guru Honorer, Tetap Ceria dan Sudah Ikhlas
Namun, Aom di sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, menyanggupi pengembalian uang milik jemaah.
"Perusahaan ini kan sedang status quo, nanti akan dikejar lagi manajemen yang mana (yang sanggup mengembalian uang), kemudian duitnya dari mana, tentunya itu pertanyaan yang sulit. Makanya, jika ada pertanyaan (pengembalian uang), nanti kami yang akan sampaikan pada tim yang akan mengatasinya," ujar Adi Muhammad Burhan, anggota tim pengacara Aom dan Ery di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Selasa (31/7/2018).
Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad Saat Namanya Mencuat jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2019 https://t.co/2COCRbqQsm via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 31, 2018
Ia menegaskan, sejak sebulan terakhir, sejumlah jemaah sudah diberangkatkan umrah. Sehingga, kata dia, tuduhan soal Aom dan Ery menggelapkan dana jemaah umrah menjadi rancu.
"Ini dibuktikan dengan pemberangkatan bulan lalu sebanyak 488 jemaah, jadi tidak gagal berangkat umrah," ujar dia. Lantas, jumlah 488 jemaah yang diklaim sudah diberangkatkan ke tanah suci itu, bukannya tidak sebanding dengan total jemaah yang menurut penyidik, sebanyak 12 ribu jemaah gagal berangkat padahal sudah menyetorkan uang.
"Soal itu bertahap. Karena dalam beberapa bulan ke depan masih ada ribuan jemaah yang akan berangkat. Itu namanya kan itikad baik, karena Pak Aom masih bisa memberangkatkan," ujar dia.
Ditanya lagi soal sanggupkah Aom mengembalikan uang jemaah, Ade menjelaskan Aom dan Ery sudah komitmen untuk mengembalikan uang jemaah yang belum berangkat.
Barito Putera Dapatkan Jasa Eks Persib Bandung dan PSMS Medan Ini di Paruh Musim Kedua Liga 1 2018 https://t.co/7V5VvsgzlE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 31, 2018
"Bagi yang tidak ingin berangkat dan ingin uang kembali, tentunya ada pengembalian uang. Pengembalian uang ini tentunya setelah upaya pemberangkatan jemaah seluruhnya. Setelah itu, baru bicarakan pengembalian uang. Artinya, kewajiban Pak Aom akan dipertanggung jawabkan," kata Ade.
Ditanya lagi kepastian soal sumber uang pengembalian, mengingat sejumlah aset milik Aom dan Ery selaku pimpinan PT SBL sudah disita Polda Jabar kemudian Aom dan Ery menurut penyidik, menerapkan sistem ponzi (money game) dalam mengelola uang jemaah, Ade menjelaskan uang pengembalian berasal dari sumber lain yang tidak pasti.
"Pak Aom punya kolega atau rekan bisnis yang lain. Nanti bisa menutupi (pengembalian uang). Lagian kan gagalnya pemberangkatan jemaah umrah karena kasusnya ditangani oleh Polda Jabar," ujar Ade.
http://jabar.tribunnews.com/2018/07/31/terdakwa-aom-siap-kembalikan-duit-jemaah-umrah-pt-sbl-tapi-pengacaranya-justru-bilang-seperti-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Terdakwa Aom Siap Kembalikan Duit Jemaah Umrah PT SBL tapi Pengacaranya Justru Bilang Seperti Ini"
Post a Comment