Search

Massa Geruduk Kantor Panwaslu Cirebon, Protes Proses Pilkada yang Dinilai Simpang Siur

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah warga Kabupaten Cirebon berunjuk rasa di kantor Panwaslu Kabupaten Cirebon, Senin (16/7/2018).

Mereka mengklaim melakukan aksi tersebut karena merasa dikhianati dan dicurangi oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Cirebon.

"Banyak kecurangan yang terjadi seperti hilangnya surat suara di Desa Dana Mulya Kecamatan Plumbon sebanyak 2.467 surat suara," ujar korlap aksi, RG Sugiono T saat ditemui di Panwaslu Kabupaten Cirebon, Senin (16/7/2018).

Mereka menganggap bahwa keterangan simpang siur dan merasa paslon tidak dihadirkan saat pembakaran surat suara.

Wanita Pelempar Bom Panci Itu Disergap Polisi di Rumahnya, Begini Kronologi Penangkapannya

"Kalau itu terbakar, siapa yang membakar, dimana tempatnya, siapa saksinya buktinya mana dan kenapa paslon tidak diikutsertakan untuk menyaksikan pembakaran surat suara yang rusak," katanya.

Sebelum mendatangi kantor Panwaslu, warga mendatangi kantor KPU.

Mereka ngotot meminta agar komisioner Panwaslu keluar dan melakukan diskusi dengan mereka.

Puluhan anggota Brimob dan Polres Cirebon juga turut mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Iriawan Sebut Kualitas Rumput Si Jalak Harupat Paling Bagus Dibanding Patriot dan Wibawamukti

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/07/16/massa-geruduk-kantor-panwaslu-cirebon-protes-proses-pilkada-yang-dinilai-simpang-siur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Massa Geruduk Kantor Panwaslu Cirebon, Protes Proses Pilkada yang Dinilai Simpang Siur"

Post a Comment

Powered by Blogger.