Search

Analisa Kekalahan Deddy-Dedi Menurut Politikus PKPI: Blunder SBY di DKI Diulangi di Jabar

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasangan Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi kalah dalam hitung cepat pilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Barat (Jabar) yang digelar oleh sejumlah lembaga survei.

Demiz (Deddy Mizwar) - Dedi diusung oleh partai Golkar dan Partai Demokrat.

Atas kekalahan dalam hitung cepat tersebut, Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyebutkan kekalahan Demiz - Dedi dalam hitung cepat ini disebabkan karena blunder dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tanggapan tersebut dituliskan Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter-nya, @TeddyGusnaidi, Rabu (27/6/2018).

Teddy menganggap kekalahan Demiz - Dedi dari pilkada Jabar adalah hal yang mengejutkan, terlebih mereka menempati posisi ketiga.

Menurut Teddy, pertarungan Pilkada Jabar mulanya adalah milik Ridwan dan Demiz sedang kedua calon lain adalah 'penggembira'.

Namun, dalam analisisnya, warga tidak ingin memilih Demiz karena faktor SBY, dan SBY dianggap kembali melakukan blunder.

Disebutkan Teddy, hal ini hampir sama seperti di Pilkada DKI Jakarta.

Dalam pilkada DKI, mulanya Anies berada di urutan paling buncit.

Baca: Oded Hari Ini Memilih Istirahat, Batuk Berat dan Suaranya Hampir Habis

Baca: Pelatih Persib Mario Gomez Kena Sentil Komdis PSSI, Fernando Soler Berkomentar Begini

Baca: Jelang Inggris vs Belgia: Pelatih Belgia Roberto Martinez Puji Inggris

Namun, di penghujung menuju pilkada, SBY membuat 'masalah', sehingga surat suara yang mulanya untuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terbagi ke Ahok dan Anies.

SBY dianggap Teddy memiliki sikap yang berlebihan sehingga masyarakat tidak ingin SBY bahagia dan jumawa.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/06/28/analisa-kekalahan-deddy-dedi-menurut-politikus-pkpi-blunder-sby-di-dki-diulangi-di-jabar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Analisa Kekalahan Deddy-Dedi Menurut Politikus PKPI: Blunder SBY di DKI Diulangi di Jabar"

Post a Comment

Powered by Blogger.