Search

Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ini Segera Disidang, Kasus Inilah yang Menjeratnya

TRIBUNJABAR.ID- Artis muda Baby Jovanca (22) segera disidang atas kasus pencemaran nama baik. 

Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus wanita muda pemeran Sitkom OK Jek itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.

"Kasusnya sudah P21," kata Erick Ekananta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2018).

Kata dia, Baby Jovanca disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No. 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP

"Berkas dan tersangka (Baby Jovanca) sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat," katanya.

Baca: Lepas Sabuk Pengaman Hanya untuk Selfie, Gadis Ini Tewas Mengenaskan Saat Kecelakaan Mobil

Baca: Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Pengobatan 7 Balita Gizi Buruk di Purwakarta

Hingga saat ini, Baby Jovanca ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menunggu persidangan.

Seperti diketahui, Baby Jovanca dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu. (*)

 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Artis Cantik Pemeran Ok Jek Segera Disidang"

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/05/11/sepi-dari-gosip-artis-cantik-ini-segera-disidang-kasus-inilah-yang-menjeratnya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ini Segera Disidang, Kasus Inilah yang Menjeratnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.