Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2017, Jawa Barat masih memiliki beberapa catatan.
Pemprov Jawa Barat diberi kesempatan 60 hari sejak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk melaksanakam rekomendasi dari BPK RI.
"Namanya meriksa, enggak mungkin orang sempurna, pasti ada catatan penting, tapi tidak mempengaruhi (kewajaran laporan keuangan)," ujar Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, ketika ditemui setelah penyerahan LHP, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (28/5/2018).
Dilapisi Triplek dab Bilik Bambu, Rumah Bocah yang Makan Nasi Garam saat Sahur Begitu Memprihatinkan https://t.co/6sInFyghCQ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 27, 2018
Ketika ditanya, bagian yang menjadi catatan penting, Moermahadi mengaku tidak hafal secara detil.
Tetapi catatan tersebut sudah disampaikan ke Kanwil BPK Provinsi Jawa Barat dam Pemprov Jawa Barat.
"Catatan soal pengendalian anggaran ada, ketaatan peraturan perundang-undanganan ada. Menurut saya, apa yang saya lihat, tidak mempengaruhi (terhadap laporan keuangan) secara keseluruhan," ujarnya.
Moermahadi juga mengatakan, sampai saat ini baru Pemprov Jawa Barat yang meraih Opino WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Baca: Kusir Delman Akui Kendaraannya Jadi Penyebab Kemacetan, Ini Kilah Mereka: yang Bawanya Kuda
Sedangkan, khusus laporan keuangan tahun 2017, kata Moermahadi, belum semua provinsi menyerahkan laporan keuangannya.
http://jabar.tribunnews.com/2018/05/28/raih-wtp-jawa-barat-masih-punya-beberapa-catatan-dari-bpkBagikan Berita Ini
0 Response to "Raih WTP, Jawa Barat Masih Punya Beberapa Catatan dari BPK"
Post a Comment