Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya tengah melakukan tahapan penyortiran logistik pemilihan gubernur 27 Juni mendatang.
Tahapan penyortiran serta pelipatan suara tersebut dilakukan di Gudang KPU yang berlokasi di Jalan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Komisioner KPU Kota Tasik divisi logistik, Bambang Sayekti Setiawan mengatakan penyortiran surat suara ditargetkan selesai dalam 3 sampai 4 hari pengerjaan.
"Kami melakukan penyortiran surat suara untuk Pilgub sebanyak 468.051 surat suara yang telah kami terima pada pekan lalu," katanya saat ditemui Tribun Jabar, Kamis (31/5/2018) Siang
Kegiatan yang dimulai sejak Rabu (30/5/2018) kemarin ini mengerahkan sekitar 200 orang petugas.
Petugas adalah merupakan petugas internal PPS dan PPK yang telah mengikuti bimtek sebelumnya.
"Pemilihan petugas internal karena lebih efektif dari sisi pertanggung jawaban, beda kalau mengambil dari masyarakat umum," jelasnya.
Tugas mereka ialah melakukan penyortiran serta pelipatan, per-lembarnya petugas diupah Rp 125.
Keseluruhan surat suara terdapat 243 dus berisi 2000 eksemplar dan disortis serta dilipat petugas dari Pukul 07.00 Wib hingga 16.00 WIB.
http://jabar.tribunnews.com/2018/05/31/kpu-kota-tasik-mulai-sortir-dan-lipat-surat-suara-untuk-pilgub-jabarBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kota Tasik Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara untuk Pilgub Jabar"
Post a Comment