Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr Achmad Kustijadi mengatakan, ada penambahan jumlah korban akibat mengkonsumsi miras oplosan di RSUD Cicalengka yakni mencapai 34 orang. Sementara untuk jumlah korban meninggal di RSUD Majalaya 3 orang dan di RS AMC Cileunyi 7 orang.
"Informasi terakhir yang saya dapat yang dirawat di RSUD mencapai 247 pasien, di RSUD Majalaya mencapai 32 orang dan di RS AMC masih 30 orang jadi totalnya mencapai 307 orang," katanya.
Achmad menuturkan sebelumnya pihaknya telah menetapkan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), meski bukan peristiwa wabah penyakit atau keracunan. Sehingga seluruh biaya pengobatan pasien ditanggung oleh pemerintah daerah.
Baca: Korban Penipuan BMT Global Insani, Gedor Pagar Rumah Basuni, Minta Duit Umrah Segera Dikembalikan
"KLB ini sifatnya situasional atau tanggap darurat seperti bencana, secara aturan ada waktunya. Kami menetapkan status KLB pada 6-12 April kemarin," katanya.
Achmad menegaskan status KLB sudah berakhir sehingga sekarang kembali normal. Jika masih ada pasien korban miras berdatangan ke RSUD di Kabupaten Bandung maka seluruh biaya ditanggung sendiri oleh pasien.
"Sudah berakhir dan kembali normal. Tapi meski demikian, tetap pasti kita layani yang penting dilayani. Kalau mampu berarti bayar sendiri kalau tidak mampu, tinggal mengajukan keterangan tidak mampu saja, pasti kita layani," katanya.
Suka Kuliner Korea? Ini 4 Kuliner Khas Negeri Ginseng yang Wajib Diburu di Kota Bandung https://t.co/K9n9FFawt9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 15, 2018
Tinggal Dua Orang yang Masih Dirawat
http://jabar.tribunnews.com/2018/04/15/klb-miras-oplosan-sudah-berakhir-kini-pasien-yang-dirawat-di-rsud-harus-bayar-sendiriBagikan Berita Ini
0 Response to "KLB Miras Oplosan Sudah Berakhir, Kini Pasien yang Dirawat di RSUD Harus Bayar Sendiri"
Post a Comment