Search

Kesal Ditilang, Dua Pemuda Ini Nekat Rusak Pos Polisi di Garut Kota

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dua pemuda asal Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, nekat merusak sebuah pos polisi yang berada di Jalan Pembangunan, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu dini hari (18/4/2018) pukul 02.00 WIB.

Dua pemuda tersebut diketahui bernama‎, DH (23) dan DN (26)‎, warga Kampung Cilejet, Desa Sukamanah, ‎Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, DH pada saat itu tengah berkendara dari arah Bayongbong menuju wilayah Garut Kota menggunakan kendaraan jenis matic.

Namun saat berada di persimpangan pos polisi Maktal, DH diberhentikan oleh petugas dari Unit Lalu L‎intas Polsek Garut Kota pada Minggu (15/4/2018), karena tidak mengenakan helm.

Baca: Kisah Cinta Terapis Cantik Berakhir Tragis, Dibunuh karena Cemburu, Ini Deretan Fakta-faktanya

Ketika sudah diberhentikan oleh petugas kepolisian, DH kemudian diminta untuk menunjukkan surat kelengkapan berkendara, namun DH tidak dapat membuktikan.

Merasa kesal telah dihadiahi surat tilang oleh petugas, pada Rabu dini hari, DH bersama DN berniat untuk melakukan pengrusakan dan sebelumnya menenggak minuman keras terlebih dahulu.

"Sebelum merusak minum dahulu, ‎biar berani," kata DN di balik jeruji besi Polsek Garut Kota, Jalan Papandayan, Kabupaten Garut, Rabu siang (18/4/2018).

Setelah efek minuman tersebut mulai terasa, kemudian kedua tersebut melancarkan aksinya dengan menghancurkan kaca pos menggunakan batu dan helm.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/04/18/kesal-ditilang-dua-pemuda-ini-nekat-rusak-pos-polisi-di-garut-kota

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kesal Ditilang, Dua Pemuda Ini Nekat Rusak Pos Polisi di Garut Kota"

Post a Comment

Powered by Blogger.