Search

Bos Miras Oplosan Itu Ditangkap di Kebun Sawit Miliknya Seluas 2,9 Hektare, Sempat Lari ke Hutan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Setelah pelarian panjang selama hampir sepekan, tersangka utama kasus miras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung akhirnya ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari.

Bagaimana ia ditangkap? Butuh perjuangan panjang untuk menangkapnya. Tim gabungan sebanyak 10 orang berangkat menggunakan jalur udara ke Jambi, berdasarkan hasil pengembangan keterangan dari Hamciak Manik, istri Samsudin Simbolon.

Baca: Fahri Hamzah Masih Sesali PKS Gagal Gaet Demiz, Cerita saat Merayu Agar Mau Jadi Wakil Aher

"Berdasarkan keterangan, ternyata Samsudin Simbolon mempunyai kebun sawit seluas 2,9 hektare di Baliung Licir di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di kediaman Samsudin, Jalan Bypass Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

Tim akhirnya bergerak ke perkebunan sawit tersebut dibantu Polda Jambi. Akhirnya, Samsudin ditangkap di kebun sawit tersebut dini hari.

"Tim berangkat dari Jambi ke lokasi penangkapan dengan perjalanan darat selama dua jam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom pada kesempatan yang sama.

Saat terlacak, Samsudin sempat melarikan diri ke arah hutan kebun sawit namun bisa dikejar. "Sempat ada pengejaran saat terlacak. Alhandulillah tertangkap tanpa ada perlawanan," ujar Enggar. 

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/04/19/bos-miras-oplosan-itu-ditangkap-di-kebun-sawit-miliknya-seluas-29-hektare-sempat-lari-ke-hutan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bos Miras Oplosan Itu Ditangkap di Kebun Sawit Miliknya Seluas 2,9 Hektare, Sempat Lari ke Hutan"

Post a Comment

Powered by Blogger.