Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, menolak keras terkait pengesahan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Penolakan itu disampaikan lewat pernyataan sikap tertulis yang diserahkan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong usai mengisi materi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Gedung GSK Unjani Cimahi, Jum'at (30/3/2018).
Presiden Mahasiswa (Presma) Unjani Cimahi, Dandi mengatakan selain menolak keras revisi UU MD3, para mahasiswa Unjani juga menyelipkan keprihatinannya terhadap kasus intoleransi yang terjadi di berbagai daerah Indonesia.
Baca: Pengen Makan Seafood di Kota Bandung? 5 Resto Ini Layak Anda Kunjungi
"Kami menolak keras dengan adanya revisi UU MD3. Kita juga telah melakukan kajian, lalu kemudian terlahir isinya," ujarnya di Kampus Unjani, Jumat (30/3/2018).
Selain itu, kata dia, para mahasiswa Unjani Cimahi juga meminta Presiden RI, Joko Widodo untuk tetap konsisten tidak menandatangani revisi UU MD3 tersebut.
Ditempat yang sama, Ketua komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, mengatakan akan membawa surat pernyataan sikap dari mahasiswa Unjani Cimahi itu kepada Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.
Baca: Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Nurul Arifin: Banyak Pemimpin Perempuan yang Berhasil
"Kami akan membawa surat pernyatannya dan nanti akan kita tindaklanjuti dengan Ketua MPR," katanya.
Terlihat, ia langsung menerima surat pernyataan sikap itu yang langsung diberikan oleh Presma Unjani.
http://jabar.tribunnews.com/2018/03/30/mahasiswa-unjani-menolak-revisi-uu-md3-surat-penolakannya-akan-dibawa-ke-ketua-mpr-riBagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswa Unjani Menolak Revisi UU MD3, Surat Penolakannya Akan Dibawa ke Ketua MPR RI"
Post a Comment